Polisi Bongkar Praktik Pengoplosan Elpiji Subsidi di Tangsel, Ratusan Tabung Gas Disita

Kamis, 28 September 2023 - 16:05 WIB
Subdit Sumber Daya Lingkungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar kasus pengoplosan elpiji subsidi tabung 3 kg di Kampung Kademangan, RT 005/RW 002, Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan. FOTO/MPI/RIYAN RIZKI ROSHALI
TANGERANG SELATAN - Subdit Sumber Daya Lingkungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar kasus pengoplosan elpiji subsidi tabung 3 kg yang disuntikkan ke tabung elpiji nonsubsidi 12 kg. Pengoplosan gas dilakukan di Kampung Kademangan, RT 005/RW 002, Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan.

"Bahwa benar rumah tersebut, sedang melakukan pemindahan isi tabung elpiji 3 kg (subsidi) dengan menggunakan selang regulator ke tabung elpiji 12 kg (nonsubsidi)," kata Ade Safri dalam keterangannya, Kamis (28/9/2023).



Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan seorang pegawai honorer berinisial RS (43) sebagai tersangka. Dian telah ditangkap pada Kamis (21/9/2023) pekan lalu.

Baca juga: Polda Metro Jaya Tangkap 4 Sindikat Pengoplos Gas Elpiji

Selain itu, tersangka RS yang sudah melakukan aksinya selama 2,5 bulan dan sempat melarikan diri sehari sebelumnya hingga akhirnya ditangkap.

"(Tersangka) Pernah bekerja sebagai pegawai honorer di Dinas Perhubungan Tangerang Selatan dari 2008 sampai dengan 2018," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!