RPA Perindo Harap Negara Ambil Alih Pembinaan Pelaku Kekerasan Seksual di Bawah Umur

Kamis, 28 September 2023 - 06:18 WIB
Hal ini merupakan akibat dari orang tua yang dianggap gagal mendidik anak mereka.

Baca: Gandeng Komnas HAM, RPA Perindo Minta Ibu Hamil Tahanan Bea Cukai Tanjung Priok Dibebaskan

"Keluarga yang tidak bisa memberikan pendidikan kepada anaknya itu harus diambil alih oleh negara. Jangan sampai muncul pedofil baru di masa depan, harus diproses sesuai hukum yg berlaku kami akan mendampingi kasus ini sampai tuntas," lanjutnya.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Andriadi Pasaribu mengharapkan jaksa penuntut umum memberikan sanksi kepada orang tua para pelaku.

Hal ini diharapkan bisa membuat orang tua pelaku menyadari bahwa perbuatan pelaku adalah akibat dari didikan yang salah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!