Pemuda Penusuk Wanita di Mal Tanjung Duren Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Berencana

Rabu, 27 September 2023 - 16:23 WIB
Polisi menetapkan pemuda berinisial AH (26) sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap wanita berinisial FD (44). Foto: SINDOnews/Dok
JAKARTA - Polisi menetapkan pemuda berinisial AH (26) sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap wanita berinisial FD (44). FD sebelumnya tewas ditusuk di lobby mal kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat.

"Ya, sudah. Kalau tersangka memang sudah, karena kan emang pelaku yang melakukan sudah pasti kita jadikan tersangka," ujar Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharam Wibisono, Rabu (27/9/2023).



Saat ini, tersangka pembunuhan terhadap karyawati tersebut telah ditahan. AH dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. Sebab ia ternyata sudah merencanakan pembunuhan itu.

Baca Juga: Geger! Perempuan Dibunuh dengan Leher Tersayat di Lobby Mal Tanjung Duren
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!