Yayasan HAM Omah Munir Putuskan Kerjasama dengan Pemkot Batu, Ini Pemicunya
Rabu, 27 September 2023 - 14:16 WIB
MALANG - Yayasan Museum HAM Omah Munir memutuskan kerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Batu. Pemutusan kerjasama ini seiring adanya ketidaksepakatan dan beberapa hal yang dinilai tidak sesuai keputusan di awal.
Suciwati, istri aktivis HAM Munir mengungkapkan, pembangunan Gedung Museum HAM Munir sesungguhnya inisiatif Yayasan Museum HAM Omah Munir.
Selanjutnya diajukan dan disetujui pembiayaannya oleh Pemprov Jawa Timur, yang kemudian dalam pelaksanaannya bekerja sama dengan Pemkot Batu.
"Setelah Gedung Museum HAM selesai dibangun, dilakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama antara Yayasan Museum HAM Omah Munir dan Pemerintah Kota Batu untuk penyelenggaraan Museum HAM Munir Kota Batu," ucap Suciwati, saat konferensi pers di Universitas Brawijaya (UB), Rabu (27/9/2023).
Suciwati menjelaskan, bila Perjanjian Kerja Sama (PKS) ditandatangani pada tanggal 28 November 2022 hingga saat ini belum terdapat itikad baik dan langkah konkrit merealisasikan isi perjanjian kerja sama.
Beberapa realisasi yang belum dilaksanakan, yakni penyelenggaraan ekshibisi dan pembelajaran Hak Asasi Manusia di Museum HAM Munir Kota Batu.
Ia juga menyebut, bila terdapat alokasi anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada tahun 2022, namun digunakan, untuk pengadaan barang yang tidak diperlukan untuk berjalannya Museum serta tanpa transparansi dan tanpa koordinasi dengan Yayasan Museum HAM Omah Munir.
Suciwati, istri aktivis HAM Munir mengungkapkan, pembangunan Gedung Museum HAM Munir sesungguhnya inisiatif Yayasan Museum HAM Omah Munir.
Selanjutnya diajukan dan disetujui pembiayaannya oleh Pemprov Jawa Timur, yang kemudian dalam pelaksanaannya bekerja sama dengan Pemkot Batu.
"Setelah Gedung Museum HAM selesai dibangun, dilakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama antara Yayasan Museum HAM Omah Munir dan Pemerintah Kota Batu untuk penyelenggaraan Museum HAM Munir Kota Batu," ucap Suciwati, saat konferensi pers di Universitas Brawijaya (UB), Rabu (27/9/2023).
Suciwati menjelaskan, bila Perjanjian Kerja Sama (PKS) ditandatangani pada tanggal 28 November 2022 hingga saat ini belum terdapat itikad baik dan langkah konkrit merealisasikan isi perjanjian kerja sama.
Beberapa realisasi yang belum dilaksanakan, yakni penyelenggaraan ekshibisi dan pembelajaran Hak Asasi Manusia di Museum HAM Munir Kota Batu.
Ia juga menyebut, bila terdapat alokasi anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada tahun 2022, namun digunakan, untuk pengadaan barang yang tidak diperlukan untuk berjalannya Museum serta tanpa transparansi dan tanpa koordinasi dengan Yayasan Museum HAM Omah Munir.
tulis komentar anda