Tabrak Siswi SMP hingga Tewas, Sopir Pikap Parade Sound System di Malang Tersangka
Senin, 25 September 2023 - 16:42 WIB
Baca Juga: Mobil Pikap Karnaval Parade Sound Horeg di Malang Tabrak Peserta, 1 Tewas dan 6 Luka
Namun untuk kondisi kendaraan lebih lanjut, pihaknya masih menunggu pemeriksaan lebih detail dari Satlantas Polres Malang, yang hasilnya akan disampaikan langsung oleh Kasatlantas Polres Malang.
Taufik juga membenarkan bila pengemudi mobil pikap maut itu bukanlah pemilik mobil sebenarnya, melainkan salah satu ketua RT yang ada di Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. "Informasi yang kami terima demikian (Ketua RT setempat), tetapi kami belum menggali informasi lebih jauh," katanya.
Saat ini sang ketua RT yang juga sopir mobil pikap masih dimintai keterangan intensif di unit Satlantas Polres Malang. Pihaknya belum memberikan keterangan resmi apakah akan ditahan atau tidak.
"Untuk penahanan sopir besok kita update lagi. Yang jelas yang bersangkutan melanggar Pasal 310 Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas," tukasnya.
Namun untuk kondisi kendaraan lebih lanjut, pihaknya masih menunggu pemeriksaan lebih detail dari Satlantas Polres Malang, yang hasilnya akan disampaikan langsung oleh Kasatlantas Polres Malang.
Taufik juga membenarkan bila pengemudi mobil pikap maut itu bukanlah pemilik mobil sebenarnya, melainkan salah satu ketua RT yang ada di Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. "Informasi yang kami terima demikian (Ketua RT setempat), tetapi kami belum menggali informasi lebih jauh," katanya.
Saat ini sang ketua RT yang juga sopir mobil pikap masih dimintai keterangan intensif di unit Satlantas Polres Malang. Pihaknya belum memberikan keterangan resmi apakah akan ditahan atau tidak.
"Untuk penahanan sopir besok kita update lagi. Yang jelas yang bersangkutan melanggar Pasal 310 Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas," tukasnya.
Lihat Juga :