Polisi Gagalkan Penyelundupan 41 Kilogram Sisik Trenggiling di Riau

Senin, 25 September 2023 - 15:29 WIB
Polda Riau menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus penyelundupan 41 Kg sisik trenggiling. Foto/Banda Haruddin Tanjung/MPI
PEKANBARU - Polda Riau berhasil menggagalkan penyelundupan sebanyak 41 Kg sisik trenggiling di Jalan Paus Ujung, Pekanbaru, Riau. Dalam kesempatan itu, satu orang pelaku berinisial MS (45) ditangkap.

"Tersangka diamankan setelah Tim Reskrimsus mendapat informasi kalau ada transaksi penjualan sisik trenggiling di Jalan Paus Ujung," ucap Kabid Humas Polda Riau Kombes Hery Murwono didampingi Wadirkrimsus Polda Riau AKBP AKBP Iwan P Manurung Senin (25/9/2023)., Senin (25/9/2023).



Dijelaskannya operasi ini dipimpin Subdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Andrie Setiawan. Dalam operasi ini polisi mengamankan dua karung dan satu kardus berisi sisik trenggiling.

Dari pengakuan MS, bahwa trenggiling ini diambil dari para pengepul trenggiling di daerah Padang Sidempuan, Sumatera Utara. Setelah itu MS menjualnya ke wilayah Provinsi Riau.

Baca Juga: Bawa 8 Kg Sisik Satwa Trenggiling, Warga Riau Diamankan

"Harga di Riau perkilogramnya jauh lebih murah. Tersangka mengaku kalau di Riau harganya Rp3-5 juta perkilogramnya. Kalau Padang Sidempuan harganya murah,"katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!