Kasus Produksi Film Porno, Berkas 5 Tersangka Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kamis, 21 September 2023 - 17:53 WIB
"Untuk yang berkas 5 tersangka tinggal menunggu hasil penelitian berkas perkara JPU. Kalau sudah dinyatakan lengkap oleh JPU, baru kita akan lakukan tahap II (pengiriman tersangka dan BB) ke JPU," katanya.

Baca Juga: 2 Tersangka Kru Rumah Produksi Film Porno di Jaksel Digaji Rp4 Juta Per Bulan



Kelima tersangka dikenakan Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 34 ayat 1 juncto Pasal 50 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Tersangka juga kita lapis dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 4 ayat 2 juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 39 dan/atau Pasal 9 juncto Pasal 35 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi," kata Ade.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!