Peduli Corona, LBH-Alumni UII Bagikan APD dan Alkes untuk 65 Rumah Sakit

Rabu, 29 April 2020 - 22:51 WIB
Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Indonesia (IKA UII) bersama LBH Yusuf menyalurkan Alat Pelindung Diri (APD) dan alat kesehatan ke 65 Rumah Sakit di Indonesia. Foto/SINDOnews/bima setiyadi
JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum Yusuf (LBH Yusuf) bersama Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Indonesia (IKA UII) menyalurkan Alat Pelindung Diri (APD) dan alat kesehatan lainnya ke 65 Rumah Sakit (RS) di Indonesia.

Kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan dan kepedulian LBH Yusuf terhadap pejuang medis digarda depan melawan wabah COVID-19. Sasaran penyaluran difokuskan pada RS yang berada dalam zona merah dan banyak menangani pasien positif. Di antaranya seperti RS Persahabatan, RSPI Sulianti Saroso, RS Harapan Kita dan sebagainya. "Termasuk beberapa RS dikawasan Jabodetabek dan daerah lainnya" ujar Ari Yusuf Amir selaku pendiri LBH Yusuf dalam siaran tertulisnya, Rabu (29/4/2020).



Terkait pendirian LBH, Doktor Ilmu Hukum yang juga alumnus UII Yogyakarta ini mengatakan minimnya akses masyarakat untuk mendapatkan keadilan menjadi hal yang mendasari pendirian LBH. Kondisi kekinian, lanjut Ari, meskipun prinsip utama dalam hukum justice for all, equality before the law selalu digaungkan, namun fakta di lapangan menunjukkan kondisi yang berbeda.

Pun di Indonesia, deficit access to justice dalam beragam kasus hukum yang menimpa kelompok rentan dan tak berdaya masih sering terjadi. Baik dalam ranah perdata, pidana, tata usaha negara, ketenagakerjaan, perlindungan konsumen dan lain-lain. “Sebuah noktah hitam tentunya bagi upaya penegakkan hukum di Tanah Air. Situasi menjadi semakin pelik, ketika bantuan hukum kepada mereka belum menjadi arus utama di Indonesia, termasuk oleh Negara (pemerintah),” ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!