Bantu Jual Ponsel Curian, Waria di Makassar Diciduk Polisi
Minggu, 02 Agustus 2020 - 17:11 WIB
Dua orang yang diamankan lebih dulu yakni pria masing-masing bernama Zechan (27) di kecamatan Biringkanaya dan Imran (26) di kecamatan Makassar. Berdasarkan laporan pengaduan Tgl 26/VII/2020/Restabes Makassar/Sek Ujung pandang.
Aksi pencurian ini lanjut Kapolsek, berawal ketika Zechan melintas di depan hotel, melihat ponsel salah satu pengunjung tertinggal di bagasi depan motor. Ia kemudian mengabarkan beberapa temannya untuk datang ke lokasi. Imran lalu datang bersama rekannya berinisial Er yang kini buron.
"Lalu Zechan menyuruh Imran untuk mengambil handphone tersebut, lalu meninggalkan lokasi. Ketiga pelaku, satu masih DPO. Imran ini pergi ke MTC (Makassar Trade Center) Karebosi bersama temannya berisinial Hd, ini juga masih kita cari orangnya untuk dijual," jelas Bagas.
Mantan Kasat Reskrim Polres Wajo itu melanjutkan, pelaku Imran lalu bertemu dengan Inces, yang kebetulan juga bekerja sebagai promotor salah satu merek handphone di pusat perbelanjaan di bilangan Ahmad Yani tersebut. Imran menjanjikan fee alias upah Rp50.000 jika Inces berhasil menjual ponsel itu.
Baca juga: Buronan Kasus Pembobol Minimarket, Bapak dan Anak Dibekuk Polisi
Aksi pencurian ini lanjut Kapolsek, berawal ketika Zechan melintas di depan hotel, melihat ponsel salah satu pengunjung tertinggal di bagasi depan motor. Ia kemudian mengabarkan beberapa temannya untuk datang ke lokasi. Imran lalu datang bersama rekannya berinisial Er yang kini buron.
"Lalu Zechan menyuruh Imran untuk mengambil handphone tersebut, lalu meninggalkan lokasi. Ketiga pelaku, satu masih DPO. Imran ini pergi ke MTC (Makassar Trade Center) Karebosi bersama temannya berisinial Hd, ini juga masih kita cari orangnya untuk dijual," jelas Bagas.
Mantan Kasat Reskrim Polres Wajo itu melanjutkan, pelaku Imran lalu bertemu dengan Inces, yang kebetulan juga bekerja sebagai promotor salah satu merek handphone di pusat perbelanjaan di bilangan Ahmad Yani tersebut. Imran menjanjikan fee alias upah Rp50.000 jika Inces berhasil menjual ponsel itu.
Baca juga: Buronan Kasus Pembobol Minimarket, Bapak dan Anak Dibekuk Polisi
Lihat Juga :