Bantu Jual Ponsel Curian, Waria di Makassar Diciduk Polisi
Minggu, 02 Agustus 2020 - 17:11 WIB
Abd Rahman alias Inces (22) ditangkap aparat kepolisian di Makassar lantaran keterlibatan aksi pencurian ponsel pengunjung hotel. Foto: istimewa
MAKASSAR - Seorang pria berpenampilan menyerupai wanita atau waria bernama Abd Rahman alias Inces (22), diamankan Tim Resmob Polsek Ujung Pandang lantaran diduga terlibat pencurian ponsel pengunjung Hotel Vindika, Jalan Gunung Merapi, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.
Kapolsek Ujung Pandang, AKP Bagas Sancoyoning Aji menerangkan, Inces diamankan di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Ujung Pandang Sabtu 1 Agustus lalu sekira pukul 23.05 Wita, saat menjajakan diri di pinggir Jalan tersebut. Warga Kabupaten Takalar itu ditangkap setelah polisi lebih dulu mengamankan dua eksekutor.
Baca juga: 15 Kali Beraksi, Polisi Ringkus Spesialis Maling Rumah Kosong
"Ada tiga orang tersangka yang kami amankan salah satunya adalah waria karena ikut membantu menjual handphone merek Vivo V9 yang dicuri dari bagasi depan motor korban diparkiran hotel. Korban atas nama Deki Aprianto," kata Bagas kepada SINDOnews, Minggu (2/8/2020).
Kapolsek Ujung Pandang, AKP Bagas Sancoyoning Aji menerangkan, Inces diamankan di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Ujung Pandang Sabtu 1 Agustus lalu sekira pukul 23.05 Wita, saat menjajakan diri di pinggir Jalan tersebut. Warga Kabupaten Takalar itu ditangkap setelah polisi lebih dulu mengamankan dua eksekutor.
Baca juga: 15 Kali Beraksi, Polisi Ringkus Spesialis Maling Rumah Kosong
"Ada tiga orang tersangka yang kami amankan salah satunya adalah waria karena ikut membantu menjual handphone merek Vivo V9 yang dicuri dari bagasi depan motor korban diparkiran hotel. Korban atas nama Deki Aprianto," kata Bagas kepada SINDOnews, Minggu (2/8/2020).
Lihat Juga :