Status DKI Berubah Jadi DKJ, Sekda: Harus Ada Penyesuaian di Semua Identitas

Selasa, 19 September 2023 - 01:01 WIB
Sekda DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengatakan perubahan status DKI menjadi DKJ mendorong penyesuaian di semua identitas masyarakat Jakarta. Foto/MPI
JAKARTA - Sekertaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengatakan perubahan status Daerah Khusus Ibukota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) akan ada penyesuaian di semua identitas masyarakat termasuk Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Menurut Joko, masyarakat nantinya harus mengganti dan mencetak ulang kartu identitas kependudukan. "Ya itu kan pasti berubah kan Daerah Khusus Ibukota jadi Daerah Khusus Jakarta, tentunya harus ada penyesuaian di semua identitas," kata Joko, Senin (18/9/2023).



Joko menyebut, Pemprov DKI Jakarta akan menyiapkan anggaran untuk perubahan identitas masyarakat. "(Anggaran) ya kita siapkan. Kan itu tahun depan. Iya diganti diprint (cetak) ulang saja," ujarnya.

Baca juga: Ibu Kota Pindah, Siap-siap Warga DKI Harus Cetak Ulang E-KTP
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!