Status DKI Berubah Jadi DKJ, Disdukcapil: 8 Juta KTP Bakal Diganti

Selasa, 19 September 2023 - 00:04 WIB
Budi menggarisbawahi perubahan redaksional pada E-KTP tergantung ketersediaan blanko. Namun, Dukcapil DKI akan memprioritaskan pada masyarakat yang melakukan pengkinian data atau update kependudukan.

"Ya kita hanya saat ini disesuaikan nanti kita belum tahu ketersediaan blankonya. Jadi kita paling akan melakukan perubahan disaat masyarakat mengupdate data kependudukan atau saat melakukan perubahan layanan," ucap Budi.

Budi menambahkan, KTP pemula akan otomatis berubah. Sedangkan bagi pemilik E-KTP lama masih akan tetap berlaku. "Ya berarti kalau mereka yang KTP pemula nantinya sudah berubah. Dan juga yang ingin mengupdate data atau penyesuaian layanan itu akan berubah. Bagi yang lainnya gimana? itu masih tetap berlaku. Nanti kalau memang stok terpenuhi semua bisa dilakukan secara bertahap," tuturnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!