Bisnis Ilegal Artis Dangdut Pantura Mawar Kusuma, Patok Tarif Rp800 Ribu Sekali Suntik Kencantikan

Kamis, 14 September 2023 - 11:46 WIB
Suliyani mengungkapkan, Mawar juga mengaku kepada polisi bahwa dia sudah menerima sekitar 15 pasien selama hampir 2 bulan membuka praktik perawatan kecantikan.



“Sudah ada 15 pasien sejak praktik tersebut dijalankan selama hampir 2 bulan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Mawar Kusuma telah ditetapkansebagai tersangka bisnis klinik kecantikan ilegal oleh Polres Metro Polda Lampung.

Atas perbuatannya, Mawar dijerat Pasal 83 Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2014 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!