Jadi Tempat Prostitusi, Petugas Gabungan Ratakan Puluhan Warung Remang-remang
Kamis, 14 September 2023 - 00:12 WIB
Tercatat ada 60 bangunan liar yang terindikasi menjadi tempat prostitusi. Anggo mengaku, berdasarkan laporan masyarakat, dan melihat kondisi di lapangan, akhirnya dilakukan penertiban dengan membongkar seluruh bangunan liar tersebut.
"Kami melakukan penertiban bangunan-bangunan liar, yang menempati lahan milik Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Wilayah 1 Jateng/DIY," katanya, saat memantau proses pembongkaran warung remang-remang di sepanjang Jalan Pantura Kandeman, Rabu (13/9/2023).
Ia memastikan, tidak ada ganti rugi bagi pemilik warung, karena bangunannya tidak berizin. Penertiban bangunan liar ini, sudah sesuai aturan. "Dalam proses pembongkaran bangunan liar tersebut, tidak ada perlawanan dari pemilik warung. Semuanya berjalan dengan aman dan lancar," jelas Anggo.
Mayoritas bangunan liar yang ditertibkan tersebut, telah bertahun-tahun berdiri di tepi Jalur Pantura Kandeman. Anggo mengaku, telah memberikan peringatan kepada pemilik bangunan namun tidak diindahkan, sehingga secara serentak dilakukan penertiban. "Tidak ada oknum yang mengizinkan didirikannya bangunan liar di sini. Mereka sendiri yang berinisiatif mendirikan bangunan," tuturnya.
"Kami melakukan penertiban bangunan-bangunan liar, yang menempati lahan milik Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Wilayah 1 Jateng/DIY," katanya, saat memantau proses pembongkaran warung remang-remang di sepanjang Jalan Pantura Kandeman, Rabu (13/9/2023).
Ia memastikan, tidak ada ganti rugi bagi pemilik warung, karena bangunannya tidak berizin. Penertiban bangunan liar ini, sudah sesuai aturan. "Dalam proses pembongkaran bangunan liar tersebut, tidak ada perlawanan dari pemilik warung. Semuanya berjalan dengan aman dan lancar," jelas Anggo.
Mayoritas bangunan liar yang ditertibkan tersebut, telah bertahun-tahun berdiri di tepi Jalur Pantura Kandeman. Anggo mengaku, telah memberikan peringatan kepada pemilik bangunan namun tidak diindahkan, sehingga secara serentak dilakukan penertiban. "Tidak ada oknum yang mengizinkan didirikannya bangunan liar di sini. Mereka sendiri yang berinisiatif mendirikan bangunan," tuturnya.