Mahasiswi di Malang Nekat Aborsi Terungkap Berkat Mantan Kekasih

Sabtu, 09 September 2023 - 13:06 WIB
Polres mangamankan sepasang sejoli MKP (22) dan LAM (22) pelaku aborsi. Foto/MPI/Avirista Midaada
MALANG - Sepasang sejoli mahasiswa di Malang harus berurusan dengan kepolisian karena terlibat kasus aborsi menggugurkan kandungan janin bayi. Kasus ini terungkap saat pelaku meminta mantan kekasih untuk menguburkan janin.

Mereka pelaku yakni MKP (22) asal Desa Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir, sedangkan sang kekasih perempuan yakni LAM (22) asal Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto.



Wakapolres Malang Kompol Wisnu S. Kuncoro menyatakan, sepasang sejoli mahasiswa ini menggugurkan kandungan janin yang masih berumur lima bulan. Keduanya menggugurkan kandungan di rumah kos sang laki-laki di Jalan Tirto Utomo Gang 11, Malang.

Baca Juga: Lakukan Aborsi dan Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap, Mahasiswi Cantik Ditangkap Polisi

”Jadi hari Selasa tanggal 22 Agustus jam 22.00 obat tersebut digunakan, penggunaan obat penggugur kandungan tersebut dilakukan di kos-kosan dari tersangka Mustofa Kemal Pasha,” kata S Kuncoro, Sabtu (9/9/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!