Warga Kediri Ini Semringah Terima KTA Berasuransi dari Ketua RPA Perindo

Sabtu, 09 September 2023 - 09:43 WIB
Warga Kota Kediri bernama Ayu menjadi salah satu penerima KTA Berasuransi Partai Perindo dari RPA Perindo. Foto/MPI/Afnan Subagio
KEDIRI - Warga Kota Kediri bernama Ayu menjadi salah satu penerima KTA Berasuransi Partai Perindo mengaku sangat senang dan bersyukur. Dia menyambut baik adanya KTA Berasuransi tersebut karena manfaatnya sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

“Kartu asuransi dari Perindo, bagus, prosedur ke depannya bagus, menguntungkan bagi rakyat,” ucap Ayu kepada wartawan pada Rabu 6 Agustus 2023 lalu.

Ayu menerima langsung KTA Berasuransi dari Ketua Umum Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo yang juga Bacaleg DPR RI Daerah Pemilihan 6 Jawa Timur meliputi Tulungagung, Blitar dan Kediri, Jeannie Latumihana.





Pada kesempatan tersebut, Ayu juga dibantu cara mengaktifasi KTA Berasuransi. Kegiatan tersebut kali ini diadakan di Kota Kediri. Jeannie didampingi Bacaleg DPRD Jawa Timur Dapil 8 Kabupaten dan Kota Kediri, Ryan Yosep Tampubolon.

Antusiasme warga untuk mendapatkan KTA Berasuransi begitu terasa.

“Kita melihat warga begitu antusias, semua datang sudah bawa kartu keluarga dan HP, untuk pulang membawa manfaat KTA Berasuransi. Perindo memberi manfaat yang pasti di sini, dan berharap Perindo nanti akan menang di Kediri,” ucap Jeannie.



Jeannie mengatakan, dalam kegiatan tersebut pihaknya memberikan sosialisasi tentang manfaat KTA Berasuransi Perindo, serta beragram program yang dimiliki Partai Perindo.

Selain itu juga memberikan kaus seragam karnaval sebagai wujud dukungan terhadap kegiatan masyarakat.

“Kami hadir di sini untuk sosialisasi KTA Berasuransi, sekaligus mengaktifkan KTA Berasuransi, terutama bagi saksi di TPS, juga membagikan baju yang akan dipakai untuk karnaval pada hari minggu nanti,” ucap Jeannie.

Sebelum menyerahkan KTA Berasuransi Perindo, Jeannie menyampaikan jila pemegang KTA mengalami kecelakaan, maka akan diberikan klaim sebesar Rp300 ribu. Jika kecelakaan tersebut berakibat meninggal dunia, maka akan diberikan klaim sebesar Rp3 juta.
(ams)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content