Penyekapan 2 Wanita Juru Masak Bikin Gempar Warga Kendari

Kamis, 07 September 2023 - 15:10 WIB
Anggota Polsek Mandonga, berhasil menggagalkan upaya penyekapan dua juru masak di kompleks Senopati Land, Jalan Brigjend M. Yunus, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (7/9/2023). Foto/iNews TV/Febriyono Tamenk
KENDARI - Upaya penyekapan terhadap dua wanita yang bekerja sebagai juru masak di sebuah rumah makan, membuat gempar warga di Jalan Brigjen M. Yunus, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Kedua juru masak tersebut, dikunci dalam ruangan sempit di kompleks Senopati Land, kamis (7/9/2023).



Dua juru masak yang disekap dalam ruangan sempit tersebut, diketahui bernama Suriyani (45), dan Ernawati (47). Juru masak di rumah makan empek-empek tersebut, terkunci di dalam ruang sempit selama tujuh jam, yakni mulai pukul 06.00 Wita, dan baru bisa bebas pada pukul 13.00 Wita.

Petugas dari Polsek Mandonga, berhasil membebaskan kedua juru masak tersebut, setelah mendapatkan laporan dari pemilik rumah makan yang menyewa ruko. Diduga penyekapan ini dilakukan oleh pemilik ruko berinisial JT, karena ada persoalan pembayaran sewa ruko.



Usai bebas dari tempat penyekapan, Suriyani mengaku bersama temannya sempat berdebat dengan JT yang tiba-tiba datang untuk meminta kunci dapur, Kamis (7/9/2023) pagi. "Setelah meminta kunci, dia langsung mengunci saya dan teman saya di salah satu ruangan yang ada di dapur. Kami sempat merasa sesak, karena kondisinya pengap," ungkapnya.



Pemilik rumah makan empek-empek, Fera mengaku memang sempat berkonflik dengan pemilik ruko, terkait pembayaran sewa ruko. Pemilik ruko masih meminta sejumlah uang kepada fera, meskipun biaya sewa ruko sudah dilunasi sebesar Rp35 juta. "Saya melaporkan ini ke Polresta Kendari, biar diselesaikan secara hukum," tegasnya.
(eyt)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content