Kakek di Malang Meninggal usai Dengar Parade Sound System, Ini Kata Polisi

Kamis, 07 September 2023 - 08:22 WIB
"Kalau ada penyelenggaraan karnaval, kami tetap akan melakukan cek dan ricek ke lapangan dan penyelenggara. Adapun karnaval yang disampaikan ke kepolisian, kami akan tetap mengecek dan memanggil penyelenggara," ujarnya.

Pihaknya pun berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menertibkan kegiatan parade sound system yang diadakan di Kabupaten Malang. Namun diakui, kegiatan sound system tertentu belum dikenakan sanksi pidana, dan hanya dikenakan sanksi penyitaan pengeras suaranya.

"Sementara kami akan melakukan penyitaan sementara bersama Satpol PP mengganggu ketertiban, sesuai perda, namun, untuk tindakan selanjutnya akan kami serahkan ke Satpol PP," pungkasnya.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!