Tinjau RPH, Ariza Pastikal Petugas Terapkan Protokol Kesehatan

Jum'at, 31 Juli 2020 - 22:23 WIB
Ariza menambahkan, RPH Dharma Jaya melaksanakan jasa pemotongan hewan kurban bagi wilayah yang tergolong zona merah Covid-19 di Jakarta. (Baca juga: Cerita Endan, Baru 15 Bulan di Madinah Terpilih Jadi Jamaah Haji 2020 )

"Pak Gubernur sudah membuat kebijakan agar pelaksanaan Salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban bagi daerah yang zona merah untuk tidak melaksanakan Salat Idul Adha dan pemotongan hewan kurban. Dan diminta pemotongan hewan kurbannya dapat dilaksanakan di Rumah Pemotongan Hewan kurban seperti di Dharma Jaya ini," katanya.

Sebagaimana diketahui, RPH Dharma Jaya telah mendapatkan sertifikat halal dan senantiasa diawasi dan dibimbing oleh MUI Pusat. Hewan potong yang hendak disembelih mesti lulus uji kesehatan sebelum dan sesudah pemotongan.

Di tengah pandemi ini, RPH Dharma Jaya pun selalu memastikan kesehatan hewan yang akan dipotong, menjamin kualitas, dan kebersihan daging yang dihasilkan dari proses pemotongan dan pengolahannnya. "Saat pendistribusiannya pun dilakukan dengan melaksanakan protokol kesehatan," tambahnya.

Politikus Partai Gerindra ini mengapresiasi kinerja PD Dharma Jaya dalam melayani warga Ibu Kota Jakarta yang berpengalaman sejak tahun 1966 melaksanakan jasa pemotongan hewan, termasuk hewan kurban.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!