Terlibat Pemerasan Video Call Sex, 42 WNA China Kembali Ditangkap di Batam

Rabu, 06 September 2023 - 17:47 WIB
Sebanyak 42 Warga Negara Asing (WNA) asal China, ditangkap tim gabungan Interpol Indonesia dan China, serta Polda Kepri, terkait kasus pemerasan video call sex. Foto/MPI/Dicky Sigit Rakasiwi
BATAM - Sebanyak 42 Warga Negara Asing (WNA) asal China, ditangkap tim gabungan Interpol Indonesia dan China, bersama Polda Kepri. Para WNA China ini, terlibat kasus pemerasan dengan modus video call sex.

Baca juga: 88 WNA China Pelaku Pemerasan Modus Telepon Video Seks Ditangkap di Batam



Para WNA China yang kali ini ditangkap, merupakan komplotan dari 88 WNA China yang telah ditangkap di Kota Batam, pada pekan sebelumnya. Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol. Nasriadi mengatakan, 42 WNA China ini sempat kabur ke beberapa pulau di Kecamatan Belakang Padang, saat penggerebekan pertama.

"Jadi mereka melihat rekan-rekannya ditangkap di Batam Center, pada minggu lalu, mereka melarikan diri ke Pulau Kasu, dan Pulau Bontong, di Belakang Padang menggunakan perahu," kata Nasriadi, Rabu (6/9/23).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!