Polisi Sita Puluhan Botol Miras di Sebuah Rumah di Pajang Solo

Rabu, 06 September 2023 - 11:32 WIB
"Kami akan terus melakukan razia di sejumlah toko, warung atau tempat yang disinyalir memperjualbelikan miras,” ungkapnya.

Untuk memberikan efek jera kepada pelaku atau penjual miras, bagi warung yang ditemukan menjual miras, akan langsung diberikan tindakan berupa penyitaan barang bukti dan pemiliknya diproses tindak pidana ringan atau Tipiring.

"Kami juga meminta kepada penjual miras agar tidak lagi memperjual belikan barang haram tersebut," tutupnya.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!