Tabrak Motor Satu Keluarga, Sopir Truk di Sukabumi Ditetapkan Tersangka
Selasa, 05 September 2023 - 13:17 WIB
Pelaku penabrak motor satu keluarga saat diamankan ke Mapolres Sukabumi. Foto/Ilham Nugraha
SUKABUMI - Sopir truk berinisial S yang menabrak satu keluarga pengendara motor di Jalan Raya Cikukulu, Desa Cisande, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, ditahan oleh pihak kepolisian. Saat ini, ia berada di Rumah Tahanan Polres Sukabumi setelah tetapkan sebagai tersangka.
Kanit Gakum Polres Sukabumi Ipda M Yanuar Pajar mengungkapkan bahwa alat bukti yang ada telah memadai untuk menetapkan pengemudi truk Mitsubishi Colt Diesel sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Alat bukti sudah terpenuhi, hasil gelar perkara memutuskan bahwa sopir Truck di jadikan tersangka dan di amankan," ujar Ipda M Yanuar Pajar, Kanit Gakum Polres Sukabumi, Selasa (5/9/2023).
Sebelumnya, kecelakaan ini mengakibatkan satu orang tewas dan dua lainnya mengalami luka parah. Detik-detik peristiwa tragis ini terekam oleh kamera CCTV.
Kanit Gakum Polres Sukabumi Ipda M Yanuar Pajar mengungkapkan bahwa alat bukti yang ada telah memadai untuk menetapkan pengemudi truk Mitsubishi Colt Diesel sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Alat bukti sudah terpenuhi, hasil gelar perkara memutuskan bahwa sopir Truck di jadikan tersangka dan di amankan," ujar Ipda M Yanuar Pajar, Kanit Gakum Polres Sukabumi, Selasa (5/9/2023).
Sebelumnya, kecelakaan ini mengakibatkan satu orang tewas dan dua lainnya mengalami luka parah. Detik-detik peristiwa tragis ini terekam oleh kamera CCTV.
Lihat Juga :