Anak Bunuh Ibu di Depok Ternyata Gelapkan Uang Bisnis Keluarga Rp675 Juta

Kamis, 31 Agustus 2023 - 19:46 WIB
Dia sempat mengkonfrontasi terkait dana yang hilang mencapai ratusan juta sebelum pembunuhan sadis. Namun, tersangka Azis gelap mata tidak terima kemudian membunuh ibu kandungnya.

"Memang saya terakhir bilang 'Awas kalau kamu bohong sama orang tua'. Cuma saya tutup, 'Harta kalau sudah terpakai mau diapakan, harta bisa dicari, tapi keutuhan keluarga nomor satu'. Mungkin kata-kata ini nggak dicerna dengan baik," ujar Munir.

Pihak kepolisian bersama kejaksaan menggelar rekonstruksi di TKP dengan menghadirkan tersangka Azis pada Kamis (31/8/2023). Tersangka memeragakan 34 adegan.

Tersangka Azis disangkakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Namun, dari hasil rekonstruksi polisi akan mengkaji lebih lanjut pasal tersebut masuk atau tidak.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!