Terdakwa Kekerasan Seksual di Jakpus Dituntut 10 Tahun Penjara, RPA Perindo Berharap Putusan Lebih Tinggi

Kamis, 31 Agustus 2023 - 19:04 WIB
"Apa yang LPSK sebutkan denda untuk restitusinya Rp31,4 juta sudah dilakukan," ujar Kenzo di PN Jakarta Pusat, Rabu (30/8/2023).

Pengurus organisasi sayap Partai Perindo yang dipimpin Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo dan mendukung Bacapres Ganjar Pranowo menuturkan sebelum perkara tersebut masuk ruang sidang, pihaknya berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait. Hal itu dimaksudkan demi kelancaran perkara.

"Dalam hal ini DPP RPA Perindo mengapresiasi sekali atas nama Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo atas kelancaran jalannya sidang sampai hari ini sidang tuntutan," ucapnya.

Kenzo berharap putusan yang dijatuhkan majelis hakim lebih tinggi dari tuntutan JPU. "Harapan kami 15 tahun karena korban di bawah umur," katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!