Terdakwa Kekerasan Seksual di Jakpus Dituntut 10 Tahun Penjara, RPA Perindo Berharap Putusan Lebih Tinggi

Kamis, 31 Agustus 2023 - 19:04 WIB
loading...
Terdakwa Kekerasan Seksual...
Ketua Bidang Data dan Informasi DPP RPA Partai Perindo Kenzo Farel memberikan keterangan di PN Jakarta Pusat, Rabu (30/8/2023). Foto: MPI/Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo mendampingi kasus kekerasan seksual anak di Jakarta Pusat. Kasus tersebut sudah bergulir di meja hijau dan hari ini pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam sidang tersebut, JPU menuntut terdakwa HJ (36) dengan hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp100 juta. Selain itu, terdakwa juga dituntut biaya restitusi sebesar Rp31,4 juta.

Baca juga: RPA Perindo Apresiasi LPSK Bantu Hitung Restitusi Korban Kekerasan Seksual

Ketua Bidang Data dan Informasi DPP RPA Partai Perindo Kenzo Farel mengapresiasi tuntutan JPU kepada terdakwa. Apalagi JPU juga menuntut biaya restitusi sebagaimana hasil koordinasi organisasi sayap Partai Perindo berlambang Rajawali mengembangkan sayap dan bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Apa yang LPSK sebutkan denda untuk restitusinya Rp31,4 juta sudah dilakukan," ujar Kenzo di PN Jakarta Pusat, Rabu (30/8/2023).

Pengurus organisasi sayap Partai Perindo yang dipimpin Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo dan mendukung Bacapres Ganjar Pranowo menuturkan sebelum perkara tersebut masuk ruang sidang, pihaknya berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait. Hal itu dimaksudkan demi kelancaran perkara.

"Dalam hal ini DPP RPA Perindo mengapresiasi sekali atas nama Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo atas kelancaran jalannya sidang sampai hari ini sidang tuntutan," ucapnya.

Kenzo berharap putusan yang dijatuhkan majelis hakim lebih tinggi dari tuntutan JPU. "Harapan kami 15 tahun karena korban di bawah umur," katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dorong Kualitas Keterwakilan...
Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan yang Inklusif
PHK Massal Berisiko...
PHK Massal Berisiko Gerus Kelas Menengah, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Dorong Insentif Dunia Usaha
Soroti Kasus Penyekapan...
Soroti Kasus Penyekapan di Bandung, Veronica Tan Ingatkan Bahaya Hubungan Toxic
Rekomendasi
Galon Guna Ulang Berizin...
Galon Guna Ulang Berizin Edar BPOM dan Ber-SNI Dipastikan Aman Dipakai
AS Sesumbar Siap Fasilitasi...
AS Sesumbar Siap Fasilitasi Iran jika Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Finance Catat Kinerja Terbaik Selama Lima Tahun Berturut-turut
Berita Terkini
HUT ke-499, Pramono-Rano...
HUT ke-499, Pramono-Rano Resmi Luncurkan Logo 5 Abad Jakarta
3 Prioritas Pramono...
3 Prioritas Pramono Anung Jelang 5 Abad Kota Jakarta
3 Karyawan Percetakan...
3 Karyawan Percetakan Disekap, 2 Pelaku Ditangkap
Kunjungi Maliosewu,...
Kunjungi Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh Manis
Harapan Pramono Anung...
Harapan Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Warga Hidupnya Nyaman, Gampang, Bahagia, dan Mudah
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved