6 Gadis Bandung Promosikan Situs Judi Online di Medsos Dibekuk Polisi

Kamis, 31 Agustus 2023 - 06:45 WIB
Polda Jawa Barat menangkap 6 gadis asal Bandung yang kedapatan mempromosikan situs judi online di medsos. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
BANDUNG - Polda Jawa Barat menangkap 6 gadis asal Bandung yang kedapatan mempromosikan situs judi online di media sosial (medsos) di berbagai tempat. Keenam gadis itu di antaranya ASN yang ditangkap di salah satu cafe di Braga, Kota Bandung.

Lalu ISN yang diamankan di salah satu bar di kawasan Sumur Bandung. Selanjutnya TN, PWN, ZAP yang ditangkap di salah satu parkiran dekat pusat perbelanjaan. Sedangkan DPY diamankan di kontrakannya yang berada di Banjaran, Kabupaten Bandung.



Baca juga: Promosikan Judi Online, Selegram Asal Palembang Diringkus Polisi

”Para pelaku tersebut diatas diamankan sehubungan dengan telah melakukan tindak pidana mentransmisikan, mendistribusikan dan membuat dapat diaksesnya konten atau muatan perjudian yang dilarang atau tidak memiliki izin berdasarkan peraturan perundang-undangan,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (30/8/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!