PKS: BPJS Kesehatan Wajib Tanggung Pasien ISPA Akibat Polusi Udara Jakarta

Rabu, 30 Agustus 2023 - 08:14 WIB
Baca juga: Heru Budi Wajibkan Swasta Pasang Water Mist, Biaya Ditanggung Masing-masing

Dia pun mendorong Dinas Kesehatan melakukan edukasi kepada masyarakat terkait cara pencegahan ISPA akibat polusi udara. BPJS Kesehatan bersama pemerintah daerah dapat menyelenggarakan program edukatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai dampak buruk polusi udara dan langkah-langkah pencegahannya.



Selain itu, jika terjadi BPJS Kesehatan juga bisa memberikan prioritas penanganan bagi pasien ISPA yang masuk kategori rentan. “BPJS Kesehatan bisa memberikan prioritas penanganan bagi pasien ISPA, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan ibu hamil. Upaya ini akan menjaga keselamatan dan kesehatan mereka dalam menghadapi kondisi udara yang tidak sehat,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!