Praperadilan Kasus Kriminalisasi Wanita Hamil di Koja Ditolak, RPA Perindo: Tetap Kita Kawal sampai Tuntas

Selasa, 29 Agustus 2023 - 21:09 WIB
Amriadi memastikan RPA Perindo akan terus mengawal perkara ini sampai dengan adanya keputusan pengadilan yang berkekuatan tetap. Pihaknya akan terus mendampingi proses perkara ini.

Baca Juga: Bela Wanita Hamil Korban Kriminalisasi, RPA Perindo: Kita Perjuangkan Keadilan

"Pada saat kejaksaan melimpahkan ke pengadilan, kita akan dampingi proses-proses perkara ini. Kita akan buka siapa pelaku utamanya. Karena Ibu H bukanlah pemilik barang. Pemilik barang itu masih berkeliaran, masih bebas," kata Amriadi.

"Ibu H dikorbankan menurut kita, dan ini yang RPA Perindo akan kawal, tetap berpihak kepada perempuan anak yang diberlakukan tidak adil di Indonesia. Kita akan membuat surat perlindungan hukum sesuai dengan penelusuran kita dengan pemohon," lanjutnya.

RPA Perindo juga akan mendesak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menangkap pelaku utama untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang membuat ibu H dikorbankan dengan ketidakadilan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!