Ayah David Ozora Berikan Buku Rapor Merah kepada Majelis Hakim, Apa Isinya?

Selasa, 29 Agustus 2023 - 14:23 WIB
Ayah korban penganiayaan Crystalino David Ozora, Jonathan Latumahina, memberikan buku berjudul Rapor Merah kepada majelis hakim PN Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2023). Foto: MPI/Riyan Rizki Roshali
JAKARTA - Ayah korban penganiayaan Crystalino David Ozora, Jonathan Latumahina, memberikan buku berjudul ‘Rapor Merah’ kepada majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Buku tersebut berisikan jalannya persidangan para terdakwa, yakni Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas.

Buku itu diserahkan Jonathan bersama kuasa hukumnya, Melissa Anggraini, melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah pembacaan duplik terdakwa Shane Lukas di PNJakarta Selatan, Selasa (29/8/2023).



Baca Juga: Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Isi Pleidoi, Kubu Mario Dandy Ajukan Duplik

Awalnya, Jonathan ingin menyerahkan langsung buku itu kepada majelis hakim. Jonathan mulanya duduk di ruangan untuk menyaksikan jalannya persidangan denagan terdakwa Shane Lukas.

Jonathan lalu maju dan duduk di kursi terdakwa untuk menyampaikan surat jalannya persidangan yang ditulis dalam buku berjudul ‘Rapor Merah’ itu. Buku itu lalu diserahkan kepada majelis hakim.

“Yang Mulia, mohon izin menyampaikan surat untuk majelis dari kami. Surat ini berisi jalannya persidangan,” kata Jonathan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!