Mahasiswi Curi Puluhan iPhone Rp337 Juta di Kantor Ekspedisi, Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain
Jum'at, 25 Agustus 2023 - 15:21 WIB
Polisi menangkap mahasiswi berinisial RFP alias A (20) lantaran mencuri puluhan iPhone di kantor ekspedisi dengan modus ilegal akses melalui marketplace online. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
JAKARTA - Polisi menangkap mahasiswi berinisial RFP alias A (20) lantaran melakukan aksi pencurian puluhan iPhone di kantor ekspedisi dengan modus ilegal akses melalui marketplace online.
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. "Masih pendalaman karena diduga pelaku tidak melakukan tindak kejahatannya sendiri," ujarnya, Jumat (25/8/2023).
Baca juga: Kronologi Pencurian HP di Masjid Istiqlal yang Berujung Damai
RFP menipu operator di sebuah kantor ekspedisi. Kemudian, dia mendapatkan resi pengiriman dan mengambil sejumlah barang via ojek online.
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. "Masih pendalaman karena diduga pelaku tidak melakukan tindak kejahatannya sendiri," ujarnya, Jumat (25/8/2023).
Baca juga: Kronologi Pencurian HP di Masjid Istiqlal yang Berujung Damai
RFP menipu operator di sebuah kantor ekspedisi. Kemudian, dia mendapatkan resi pengiriman dan mengambil sejumlah barang via ojek online.
Lihat Juga :