Sejumlah Aturan saat KTT ASEAN 2023 di Jakarta, dari WFH hingga Pembelajaran Jarak Jauh
Jum'at, 25 Agustus 2023 - 14:05 WIB
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di lembaga pemerintah pusat dan daerah yang terletak di DKI Jakarta agar menyesuaikan pola kerja pegawai ASN selama masa persiapan dan pelaksanaan KTT ASEAN.
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menerapkan manajemen rekayasa lalu lintas di 29 ruas jalan untuk kelancaran pelaksanaan KTT ASEAN ke-43 tahun 2023.
Baca Juga Rekayasa Lalu Lintas KTT ASEAN 2023 di Jakarta 2-7 September
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan, pihaknya akan melakukan manajemen rekayasa lalu lintas pada 29 ruas jalan yang dilintasi para delegasi selama pelaksanaan KTT ASEAN 2023.
Syafrin merinci 29 ruas jalan tersebut meliputi Jalan Jenderal Sudirman, Jalan M.H. Thamrin, Jalan Gatot Subroto, Jalan H.R. Rasuna Said, Jalan Imam Bonjol, Jalan H.O.S. Cokroaminoto, Jalan Galunggung, Jalan R.M. Margono Djojohadikusumo, Jalan K.H. Mas Mansyur, dan Jalan Karet Pasar Baru Timur 5.
2. Berlakunya Rekayasa Lalu Lintas
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menerapkan manajemen rekayasa lalu lintas di 29 ruas jalan untuk kelancaran pelaksanaan KTT ASEAN ke-43 tahun 2023.
Baca Juga Rekayasa Lalu Lintas KTT ASEAN 2023 di Jakarta 2-7 September
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan, pihaknya akan melakukan manajemen rekayasa lalu lintas pada 29 ruas jalan yang dilintasi para delegasi selama pelaksanaan KTT ASEAN 2023.
Syafrin merinci 29 ruas jalan tersebut meliputi Jalan Jenderal Sudirman, Jalan M.H. Thamrin, Jalan Gatot Subroto, Jalan H.R. Rasuna Said, Jalan Imam Bonjol, Jalan H.O.S. Cokroaminoto, Jalan Galunggung, Jalan R.M. Margono Djojohadikusumo, Jalan K.H. Mas Mansyur, dan Jalan Karet Pasar Baru Timur 5.
Lihat Juga :