Sidang Permata Buana Jakbar, Hakim Periksa Sekretaris RW dan Ketua RT
Kamis, 24 Agustus 2023 - 18:07 WIB
Kejadian berawal ketika warga Permata Buana yakni Candy dan Johan melaporkan kasus ke Polres Metro Jakarta Barat. Pasangan suami istri ini menuding keempatnya melakukan sikap diskriminatif ketika pembangunan rumah mereka.
Di tempat terpisah, kuasa hukum empat terdakwa, Ari Fitriana menegaskan Ketua RT 04 Dariyanto tidak mengetahui apa pun dalam kasus ini. Sebab, dia nyaris tidak pernah hadir dalam setiap rapat RW.
Keputusan tersebut telah disepakati dalam rapat yang dihadiri 50 persen pengurus RW. Artinya, setiap renovasi maupun pembangunan ada kriteria dan retribusinya.
“Apabila rapat pengurus RW dihadiri lebih dari 50 persen pengurus, maka dinyatakan sudah kuota forum dalam mengambil keputusan,” ucapnya.
Di tempat terpisah, kuasa hukum empat terdakwa, Ari Fitriana menegaskan Ketua RT 04 Dariyanto tidak mengetahui apa pun dalam kasus ini. Sebab, dia nyaris tidak pernah hadir dalam setiap rapat RW.
Keputusan tersebut telah disepakati dalam rapat yang dihadiri 50 persen pengurus RW. Artinya, setiap renovasi maupun pembangunan ada kriteria dan retribusinya.
“Apabila rapat pengurus RW dihadiri lebih dari 50 persen pengurus, maka dinyatakan sudah kuota forum dalam mengambil keputusan,” ucapnya.
(jon)
Lihat Juga :