Gegara Konten Jilat Es Krim, Selebgram Oklin Via Diperiksa Polisi
Kamis, 24 Agustus 2023 - 13:06 WIB
“Jadi kami tetap komitmennya adalah bekerja sama dengan pihak kepolisian dan kami akan jadi warga negara yang baik dan kami siap menghadapi proses hukum, itu saja ya,” kata Budiansyah kepada wartawan, Kamis (24/8/2023).
Budiansyah tidak menjelaskan secara rinci terkait kasus Oklin Fia. Ia memastikan nantinya akan memberikan keterangan lebih lanjut terkait pemeriksaan yang ada.
Untuk diketahui, akibat video konten viral menjilat es krim yang dilakukannya, Oklin Fia dilaporkan ke Polres Jakarta Pusat pada Senin (14/8/2023).
Adapun laporan tersebut dilayangkan oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SMMI). Laporan itu pun teregister dengan nomor LP/B/ 2020 / VIll /2023/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.
(hab)
Lihat Juga :