Musim Corona, Kasus Pelecehan Seksual di Cianjur Malah Naik
Rabu, 29 April 2020 - 19:58 WIB
CIANJUR - Laporan kasus pelecehan seksual yang diterima Polres Cianjur meningkat selama pandemi virus Corona (COVID-19). Dalam sepekan terakhir ada 10 laporan yang masuk.
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Niki Ramdani mengatakan, sebulan sebelumnya hanya 3 kasus yang diterima. Laporan yang masuk berasal dari warga di beberapa kecamatan.
"Sejak pandemi COVID-19, laporan pelecehan seksual yang diterima jajaran meningkat tajam dibandingkan dengan angka kriminal lainnya," kata Niki Ramdani, Rabu (29/4/2020).
Dia menyebut korban pelecehan seksual rata-rata anak di bawah umur. Bahkan kasus yang bikin geger, oknum pelaku seorang guru.
"Kasus yang cukup mencuat oknum guru yang mencabuli anak didiknya di Kecamatan Campaka. Saat ini pelaku sudah ditangkap dan kasusnya dalam pengembangan," katanya.
Untuk menekan angka pelecehan tersebut, pihaknya berkoordinasi dengan aparat dan tokoh agama setempat untuk memberikan sosialisasi terkait dampak buruk dari perilaku seks menyimpang. Termasuk bekerja sama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Cianjur, untuk memberikan pendampingan bagi korban pelecehan agar tidak trauma berkepanjangan.
"Setiap kasus yang dilaporkan kita tindak langsung dan usut sampai tuntas terlebih korbannya anak di bawah umur menjadi perhatian khusus. Korban akan mendapat pendampingan dari petugas dan dari P2TP2A Cianjur untuk menghilangkan traumannya," kata Niki.
Ketua Harian Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Cianjur, Lidya Indiyani Umar, mengatakan pihaknya mencatat angka laporan pelecehan seksual dari sejumlah warga di beberapa kecamatan di Cianjur meningkat. P2TP2A bekoordinasi dengan kepolisian untuk menangkap pelaku.
"Kami bersama polres gencar melakukan sosialisasi upaya mencegah jatuhnya korban dari perilaku seks menyimpang. Peran aktif orang tua sangat dibutuhkan agar anak tidak menjadi korban dengan cara memantau keberadaan anak," katanya.
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Niki Ramdani mengatakan, sebulan sebelumnya hanya 3 kasus yang diterima. Laporan yang masuk berasal dari warga di beberapa kecamatan.
"Sejak pandemi COVID-19, laporan pelecehan seksual yang diterima jajaran meningkat tajam dibandingkan dengan angka kriminal lainnya," kata Niki Ramdani, Rabu (29/4/2020).
Dia menyebut korban pelecehan seksual rata-rata anak di bawah umur. Bahkan kasus yang bikin geger, oknum pelaku seorang guru.
"Kasus yang cukup mencuat oknum guru yang mencabuli anak didiknya di Kecamatan Campaka. Saat ini pelaku sudah ditangkap dan kasusnya dalam pengembangan," katanya.
Untuk menekan angka pelecehan tersebut, pihaknya berkoordinasi dengan aparat dan tokoh agama setempat untuk memberikan sosialisasi terkait dampak buruk dari perilaku seks menyimpang. Termasuk bekerja sama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Cianjur, untuk memberikan pendampingan bagi korban pelecehan agar tidak trauma berkepanjangan.
"Setiap kasus yang dilaporkan kita tindak langsung dan usut sampai tuntas terlebih korbannya anak di bawah umur menjadi perhatian khusus. Korban akan mendapat pendampingan dari petugas dan dari P2TP2A Cianjur untuk menghilangkan traumannya," kata Niki.
Ketua Harian Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Cianjur, Lidya Indiyani Umar, mengatakan pihaknya mencatat angka laporan pelecehan seksual dari sejumlah warga di beberapa kecamatan di Cianjur meningkat. P2TP2A bekoordinasi dengan kepolisian untuk menangkap pelaku.
"Kami bersama polres gencar melakukan sosialisasi upaya mencegah jatuhnya korban dari perilaku seks menyimpang. Peran aktif orang tua sangat dibutuhkan agar anak tidak menjadi korban dengan cara memantau keberadaan anak," katanya.
(muh)
tulis komentar anda