Polisi Kejar Penyebar Hoaks Jual Beli Balita di Panti Asuhan Sakinah

Rabu, 29 April 2020 - 19:44 WIB
Akun @Jual_Beli_babyyyyyy yang menginformasikan terjadinya jual beli bayi dan dinyatakan polisi sebagai hoaks. Foto: SINDOnews/R Ratna Purnama
DEPOK - Polisi memastikan informasi perihal penjualan bayi di salah satu panti asuhan Kota Depok yang belakangan ramai dibicarakan di jagad media sosial adalah hoaks.

"Kita pastikan berita bohong atau hoaks," kata Kasubbag Humas Polrestro Depok, AKP Firdaus, Rabu (29/4/2020).



Sebelumnya, akun @Jual_Beli_babyyyyyy menuliskan Panti Asuhan Sakinah, Depok Jabar menjual anak dengan nilai jutaan rupiah. Setelah ditelusuri penyidik Polrestro Depok, informasi tersebut tidak benar.

Firdaus mengungkapkan, pihaknya langsung menelusuri semua data yang tertulis di akun tersebut, termasuk tertera alamat dan nomor ponsel. "Anggota sudah melakukan pengecekan ke alamat yayasan yang bersangkutan di Depok, tapi dari pihak yayasan dijelaskan berita itu tidak betul," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!