Warga TPA Burangkeng Bekasi Rayakan HUT RI di Tepian Gunung Sampah
Jum'at, 18 Agustus 2023 - 21:31 WIB
Dalam kegiatan yang sama, Ketua komunitas Prabu Peduli Lingkungan, Carsa Hamdani juga melakukan tanam pohon di TPA Burangkeng. Melalui gerakan tanam pohon, ia mengajak anak-anak sekitar TPA untuk mencintai lingkungan.
Ia kemudian menyitir Pasal 28h Ayat 1 UUD 1945, "Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat".
"Hal itu menjelaskan bahwa baik orang tua maupun anak-anak wajib memahami kondisi lingkungan mereka, sehingga mereka tetap merawat, menjaga dan melindungi lingkungannya, karena itu sudah diamanatkan oleh undang-undang," katanya.
Perayaan 17 Agustus di tepian gunung sampah ini ditutup dengan panggung musik akustik yang disajikan oleh pemuda Burangkeng.
Ia kemudian menyitir Pasal 28h Ayat 1 UUD 1945, "Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat".
"Hal itu menjelaskan bahwa baik orang tua maupun anak-anak wajib memahami kondisi lingkungan mereka, sehingga mereka tetap merawat, menjaga dan melindungi lingkungannya, karena itu sudah diamanatkan oleh undang-undang," katanya.
Perayaan 17 Agustus di tepian gunung sampah ini ditutup dengan panggung musik akustik yang disajikan oleh pemuda Burangkeng.
(thm)
Lihat Juga :