Bupati-DPRD Batang Sepakat Bantuan Keuangan Parpol Naik 100 Persen
Kamis, 30 Juli 2020 - 10:41 WIB
Bupati Batang Wihaji disaksikan Ketua DPRD Batang Maulan Yusuf dan Wakilnya menandatangani Raperda Tentang Bantuan Keuangan Partai Politik. Foto/Ist
BATANG - DPRD dan Bupati Batang Wihaji menyetujui rancangan peraturan darah (Raperda) tentang bantuan keuangan partai politik.
Menurut bupati, perda bantuan keuangan partai politik sudah ada kesepakatan dan mendapat perserujuan DPRD.
"Kenaikan bantuan keuangan berdasarjan jumlah suara, dari Rp1.500 persuara kita naikkan menjadi Rp3.000 persuara," kata Wihaji, Rabu (29/7/2020).
Perolehan bantuan keuangan parpol tersebut paling banyak dari PKB karena sebagai pemenang Pemilu yang mendapat 10 kusri di DPRD. "Insa Alloh uangnya ada. Namun, raperda masih menunggu persetujuan gubernur," ucap Wihaji.
Bantuan keuangan parpol sebagai perhatian pemkab dalam membangun penguatan demokrasi yang sekarang ini biayanya sangat mahal.
"Bantuan keuangan sebagai bentuk perhatian Pemerintah terhadapa parpol, sesuai dengan regulasi dan kemampuan keuangan daerah," jelasnya.
Menurut bupati, perda bantuan keuangan partai politik sudah ada kesepakatan dan mendapat perserujuan DPRD.
"Kenaikan bantuan keuangan berdasarjan jumlah suara, dari Rp1.500 persuara kita naikkan menjadi Rp3.000 persuara," kata Wihaji, Rabu (29/7/2020).
Perolehan bantuan keuangan parpol tersebut paling banyak dari PKB karena sebagai pemenang Pemilu yang mendapat 10 kusri di DPRD. "Insa Alloh uangnya ada. Namun, raperda masih menunggu persetujuan gubernur," ucap Wihaji.
Bantuan keuangan parpol sebagai perhatian pemkab dalam membangun penguatan demokrasi yang sekarang ini biayanya sangat mahal.
"Bantuan keuangan sebagai bentuk perhatian Pemerintah terhadapa parpol, sesuai dengan regulasi dan kemampuan keuangan daerah," jelasnya.
Lihat Juga :