Kendalikan Pencemaran Udara Jabodetabek, Menteri Siti Nurbaya Bentuk Satgas

Jum'at, 18 Agustus 2023 - 07:16 WIB
Kementerian LHK melakukan langkah kerja cepat untuk mengatasi pencemaran udara Jabodetabek. Foto: SINDOnews/ Isra Triansyah
JAKARTA - Langkah kerja cepat pengendalian pencemaran udara Jabodetabek dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Seperti yang dilakukan Menteri LHK Siti Nurbaya dengan membentuk satuan tugas (satgas).

Pandangan ini terungkap setelah Upacara HUT Ke-78 RI di lapangan Plaza Soejono Soerjo, Manggala Wanabakti, Jakarta, Kamis (17/8/2023).



Dia melanjutkan rapat kilat setelah dua hari sebelumnya berturut-turut melakukan rapat lintas Ditjen KLHK. "Untuk itu akan ditetapkan Satgas KLHK terutama dalam kaitan law enforcement ambang batas emisi kendaraan atau baku mutu pencemaran udara," ujar Siti dalam keterangannya, Jumat (18/8/2023).

Baca juga: Penampakan Menakutkan Polusi Udara di Jakarta Utara
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!