Demokrat Ajukan PAW Anggota Dewan, Ketua DPRD Kendal: Segera Kami Proses

Kamis, 17 Agustus 2023 - 15:12 WIB
*Demokrat Ajukan PAW Anggota Dewan, Ketua DPRD Kendal: Segera Kami Proses* Kendal - Pengurus DPD Partai Demokrat Kendal mengajukan permohonan Pergantian Antawaktu (PAW) atas anggota Fraksi Amanat Demokrat Sejahtera Ihwan yang berpindah partai. Pimpinan D
KENDAL - Pengurus DPD Partai Demokrat Kendal mengajukan permohonan Pergantian Antawaktu (PAW) atas anggota Fraksi Amanat Demokrat Sejahtera Ihwan yang berpindah partai. Pimpinan DPRD Kendal akan segera memproses pergantian tersebut.

"Sudah ada permohonan dari DPD Partai Demokrat Kendal untuk mem-PAW Pak Ihwan yang telah mengundurkan diri dari Partai Demokrat. Akan segera kami proses sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku," tutur Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun, Kamis (17/8/2023).



Makmun mengaku belum bisa menjelaskan secara detail kapan proses PAW akan dilakukan. Dia mengatakan, pihaknya tetap akan melakukan proses tersebut dengan mematuhi segala perundangan yang berlaku.

Windu Suko Basuki, Ketua DPD Partai Demokrat Kabupaten Kendal, membenarkan pihaknya telah mengajukan surat PAW ke DPRD Kabupaten Kendal atas anggota dewan dari Partai Demokrat, Ihwan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!