Pemprov Jawa Barat Siap Buka Data Penerima Bansos Corona
Rabu, 29 April 2020 - 19:04 WIB
Foto/ilustrasi.istimewa
BANDUNG - Juri Bicara dan Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Jawa Barat Daud Achmad menyatakan siap membuka data penerima bansos sebagai wujud transparansi.
"Tapi apakah penerima mau menerima? Ini bukan data, mohon maaf daftar orang terkaya. Ini daftar penerima bantuan. Mereka yang miskin dan data miskin baru sama dengan data (penerima bansos) COVID-19. Menurut undang-undang itu tidak boleh," ujarnya.
Daud menjelaskan, berdasarkan peraturan gubernur, pendataan dimulai dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sama sekali belum tersentuh bantuan pusat berupa Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
"Setelah disisir, yang sudah di-SK-kan 445.000 KRTS (keluarga rumah tangga sasaran)," sebut Daud.
"Tapi apakah penerima mau menerima? Ini bukan data, mohon maaf daftar orang terkaya. Ini daftar penerima bantuan. Mereka yang miskin dan data miskin baru sama dengan data (penerima bansos) COVID-19. Menurut undang-undang itu tidak boleh," ujarnya.
Daud menjelaskan, berdasarkan peraturan gubernur, pendataan dimulai dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sama sekali belum tersentuh bantuan pusat berupa Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
"Setelah disisir, yang sudah di-SK-kan 445.000 KRTS (keluarga rumah tangga sasaran)," sebut Daud.
Lihat Juga :