Bacakan Tuntutan, Jaksa: Mario Dandy Sudah Punya Rencana Aniaya David Ozora

Selasa, 15 Agustus 2023 - 12:28 WIB
JPU dalam tuntutannya menyebut Mario Dandy memiliki motiv dan rencana kuat untuk menganiaya David Ozora. Foto/MPI
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutannya pada terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy di PN Jakarta Selatan. Dalam tuntutannya, Jaksa menyebut Mario memiliki rencana dahulu dan memiliki motif kuat menganiaya David.

"Mario Dandy memiliki motif kuat untuk melakukan penganiayaan kepada anak korban. Motif timbul karena merasa marah anak korban memiliki hubungan dengan saksi AG yang merupakan (mantan) pacar," ujar Jaksa di persidangan, Selasa (15/8/2023).



Jaksa menjelaskan dalam berkas tuntutannya itu, Mario sejatinya menyadari David Ozora merupakan mantan pacar anak AG, yang mana menunjukan Mario memiliki motivasi melampiaskan amarahnya pada David Ozora.

Baca juga: Jelang Tuntutan Mario Dandy, Karangan Bunga Penuhi PN Jaksel
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!