Terduga Teroris di Bekasi Sudah Diintai sejak 1 Pekan

Senin, 14 Agustus 2023 - 20:06 WIB
Densus 88 Antiteror Polri menangkap Dananjaya Erbening (28) terduga teroris di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Blok B 7, RT 07/27, Harapan Jaya, Bekasi Utara. Foto/MPI/Jonathan Simanjuntak
JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri menangkap Dananjaya Erbening (28) terduga teroris di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Blok B 7, RT 07/27, Harapan Jaya, Bekasi Utara. Aktivitas Dananjaya telah diawasi polisi sejak satu pekan terakhir.

Bendahara RT 07 Agung mengatakan, awalnya ditunjukkan oleh pihak kepolisian foto sosok Dananjaya, saat itukepolisian mengaku meminta izin untuk melakukan pengintaian.



“Sudah kurang lebih dua mingguan (diintai), memang sudah izin (mengintai) mereka,” kata Agung, Senin (14/8/2023).

Baca: Terduga Teroris yang Ditangkap di Bekasi Sering Ikut Kegiatan RT
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!