Baru Bebas 2 Pekan, Residivis Tertangkap Selundupkan Sabu di Lombok Timur

Senin, 14 Agustus 2023 - 13:18 WIB
Polres Lombok Timur berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu yang dilakukan seorang residivis berinisial EN (33). Foto/Ramli Nurawang
LOMBOK TIMUR - Polres

"Setelah berhasil mengidentifikasi mobil travel yang ditumpangi pelaku, petugas langsung melakukan pembuntutan dari daerah Masbagik sampai Kawasan Pelabuhan Laut Kayangan Labuhan Lombok," kata Suputra.



"Setelah mobil travel yang ditumpangi terduga pelaku memasuki kawasan pelabuhan dan naik ke kapal ferry, selanjutnya sekitar pukul 18.35 Wita Tim Opsnal melakukan penyergapan," tambahnya.

Selanjutnya, dilakukan penggeledahan pada badan dan pakaian yang digunakan pelaku disaksikan petugas keamanan pelabuhan.

"Tepatnya di saku sebelah kanan celana yang dikenakan pelaku ditemukan 1 bungkus plastik berukuran sedang berisi bubuk putih yang diduga narkotika jenis shabu," ucap Suputra.

"Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap tas rajut selempang yang dibawa terduga pelaku, di dalamnya ditemukan 1 bungkus besar plastik berisi bubuk putih yang diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam bohlam lampu," sambungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!