Polantas, Petugas Dishub hingga Pol PP Terdampak Polusi Udara di Jakarta Diusulkan Dapat Insentif

Senin, 14 Agustus 2023 - 08:28 WIB
Petugas yang sehari-hari bertugas di lapangan diusulkan mendapatkan insentif akibat polusi udara di Jakarta. Foto: SINDOnews/Isra
JAKARTA - Petugas yang sehari-hari bertugas di lapangan diusulkan mendapatkan insentif akibat polusi udara di Jakarta. Sebab mereka berpotensi mengalami gangguan kesehatan seperti Infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan akan mengusulkan anggaran untuk insentif bagi profesi yang rentan terkena paparan polutan. Mereka di antaranya Polisi Lalu Lintas (Polantas), petugas Dinas Perhubungan (Dishub), dan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang sehari-hari bekerja di lapangan.



"Boleh sekarang sehat, tapi dalam jangka waktu panjang paparan polusi udara ini bisa bikin dia sakit. Ini yang mau kita usulkan di APBD 2024," ujar Pras dalam keterangannya, Senin (14/8/2023).

Diketahui, berdasarkan data Indeks Kualitas Udara (AQI) Air, Jakarta menempati posisi teratas daftar kota dengan tingkat polusi terburuk pada Senin, 7 Agustus 2023. Indeks kualitas polusi udara Jakarta mencapai angka 186 dengan kategori tidak sehat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!