Sebarkan Video Hoaks Pendemo Ditusuk Aparat, Pria 59 Tahun Ditangkap Polisi
Jum'at, 11 Agustus 2023 - 13:44 WIB
Polisi menangkap pria asal Bekasi berinisial R (59) setelah menyebarkan hoaks berisi pendemo ditusuk aparat. R dibekuk di Bekasi pada Jumat (11/8/2023) dini hari. Foto: Ist
JAKARTA - Polisi menangkap pria asal Bekasi berinisial R (59) setelah menyebarkan hoaks berisi pendemo ditusuk aparat. R dibekuk di Bekasi pada Jumat (11/8/2023) dini hari.
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pelaku R menyebarkan hoaks melalui grup WhatsApp/WA. Narasi bohong itu disebarkan pelaku pada Kamis (10/8/2023) bertepatan aksi massa buruh di Jakarta.
Baca juga: Jokowi Sebut Demo UU Ciptaker karena Hoaks dan Disinformasi, Ini Respons KSPI
Pelaku menyebarkan video hoaks dengan narasi bahwa seorang pendemo di Daan Mogot, Jakarta Barat ditusuk aparat menggunakan pisau.
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pelaku R menyebarkan hoaks melalui grup WhatsApp/WA. Narasi bohong itu disebarkan pelaku pada Kamis (10/8/2023) bertepatan aksi massa buruh di Jakarta.
Baca juga: Jokowi Sebut Demo UU Ciptaker karena Hoaks dan Disinformasi, Ini Respons KSPI
Pelaku menyebarkan video hoaks dengan narasi bahwa seorang pendemo di Daan Mogot, Jakarta Barat ditusuk aparat menggunakan pisau.
Lihat Juga :