10 Pegawai Positif Covid-19, Kantor Sudin LH Jakarta Timur Ditutup 5 Hari

Rabu, 29 Juli 2020 - 18:32 WIB
Kantor Sudin LH Jakarta Timur yang terletak di Jalan Pinang Ranti, tengah dilakukan penyemprotan disinfektan. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Terhitung mulai hari ini, Rabu (29/7/2020) hingga empat hari ke depan, Kantor Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Timur ditutup. Penutupan itu, dilakukan setelah 10 pegawainya dinyatakan positif Covid-19.

Kepala Sudin LH Jakarta Timur, Hermasyah, mengatakan, saat ini Kantor Sudin LH Jakarta Timur yang terletak di Jalan Pinang Ranti, tengah dilakukan penyemprotan disinfektan. (Baca juga: 10 Pegawai Sudin LH Positif Covid-19, Diduga Terpapar di Pesta Pernikahan)



"Sesuai peraturan kan tiga hari, tapi karena 31 Juli kebetulan hari merah, jadi penyemprotan dilanjutkan hari Jumat dan Sabtu," kata Hermansyah saat dikonfirmasi, Rabu (29/7/2020).

Diketahui, sebanyak 10 pegawai Sudin LH Jakarta Timur positif Covid-19. Dugaan sementara mereka terpatar Covid-19 setelah menghadiri acara pernikahan anak dari salah seorang mantan pejabat Sudin LH Jakarta Timur pada Minggu lalu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!