10 Pegawai Positif Covid-19, Kantor Sudin LH Jakarta Timur Ditutup 5 Hari
Rabu, 29 Juli 2020 - 18:32 WIB
Kantor Sudin LH Jakarta Timur yang terletak di Jalan Pinang Ranti, tengah dilakukan penyemprotan disinfektan. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Terhitung mulai hari ini, Rabu (29/7/2020) hingga empat hari ke depan, Kantor Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Timur ditutup. Penutupan itu, dilakukan setelah 10 pegawainya dinyatakan positif Covid-19.
Kepala Sudin LH Jakarta Timur, Hermasyah, mengatakan, saat ini Kantor Sudin LH Jakarta Timur yang terletak di Jalan Pinang Ranti, tengah dilakukan penyemprotan disinfektan. (Baca juga: 10 Pegawai Sudin LH Positif Covid-19, Diduga Terpapar di Pesta Pernikahan)
"Sesuai peraturan kan tiga hari, tapi karena 31 Juli kebetulan hari merah, jadi penyemprotan dilanjutkan hari Jumat dan Sabtu," kata Hermansyah saat dikonfirmasi, Rabu (29/7/2020).
Diketahui, sebanyak 10 pegawai Sudin LH Jakarta Timur positif Covid-19. Dugaan sementara mereka terpatar Covid-19 setelah menghadiri acara pernikahan anak dari salah seorang mantan pejabat Sudin LH Jakarta Timur pada Minggu lalu.
Kepala Sudin LH Jakarta Timur, Hermasyah, mengatakan, saat ini Kantor Sudin LH Jakarta Timur yang terletak di Jalan Pinang Ranti, tengah dilakukan penyemprotan disinfektan. (Baca juga: 10 Pegawai Sudin LH Positif Covid-19, Diduga Terpapar di Pesta Pernikahan)
"Sesuai peraturan kan tiga hari, tapi karena 31 Juli kebetulan hari merah, jadi penyemprotan dilanjutkan hari Jumat dan Sabtu," kata Hermansyah saat dikonfirmasi, Rabu (29/7/2020).
Diketahui, sebanyak 10 pegawai Sudin LH Jakarta Timur positif Covid-19. Dugaan sementara mereka terpatar Covid-19 setelah menghadiri acara pernikahan anak dari salah seorang mantan pejabat Sudin LH Jakarta Timur pada Minggu lalu.
Lihat Juga :