Sepeda Listrik Dilarang Mengaspal di Jalan Raya Depok, Polisi: Aturannya Sudah Jelas

Kamis, 10 Agustus 2023 - 07:32 WIB
Sepeda listrik atau Selis dilarang mengaspal di jalan raya Kota Depok. Foto: SINDOnews/Dok
DEPOK - Sepeda listrik atau Selis dilarang mengaspal di jalan raya Kota Depok. Alasannya, berpotensi menimbulkan dan atau menjadi korban kecelakaan lalu lintas.

Pelaksana tugas (Plt) Kasatlantas Polres Metro Depok Kompol Sugianto telah memerintahkan anggotanya untuk tidak segan menegur dan menindak pengendara Selis yang membandel.



Baca Juga: Wali Kota Depok Canangkan Sepeda Listrik sebagai Kendaraan Masa Depan

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!