Korban Persekusi di Permata Buana Jakbar Akui Dapat Permufakatan Diskriminatif

Rabu, 09 Agustus 2023 - 10:05 WIB
Selama proses renovasi Candy mendapatkan perlakuan diskriminatif. Dia dimintai uang oleh tetangganya, Andreas dan Jimmy sebesar Rp80 juta sebagai kompensasi pembangunan rumah.

Candy menolak memberikan uang kepada keduanya, terutama Jimmy yang merupakan Ketua RT 07 karena tempat tinggal Candy dan Jimmy berbeda.

Setelah itu, dia justru mendapatkan rentetan sikap diskriminatif. Mulai dari tudingan pembangunan tanpa IMB, rumah Andreas yang bocor, larangan membuang sisa bongkaran depan rumah, hingga petugas keamanan kompleks yang melarang aktivitas renovasi.

“Belakangan setelah rentetan kasus itu saya baru mengetahui bahwa Pak Andreas pengurus RT. Dia bendahara,” kata Candy.

Hal sama juga diungkapkan Johan, suami Candy. Perlakuan diskriminatif juga dirasakan saat proses pembangunan.

Dia diminta uang Rp15 juta oleh pengurus dengan rincian Rp10 juta uang izin membangun dan Rp5 juta uang jaminan. “Kami hanya membayar Rp5 juta ke Hendra Santoso. Dia ketua RW,” kata Johan sembari menjelaskan transfer dikirimkan atas nama Hendra Santoso.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!