Kemenpan RB Beri Pendampingan SAKIP, Pemko Pematang Siantar Targetkan Raih Nilai B

Selasa, 08 Agustus 2023 - 17:31 WIB
Kemenpan RB RI memberikan pendampingan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan kepada perangkat daerah Pemko Pematang Siantar. (Foto: dok Pemkot Pematang Siantar)
PEMATANG SIANTAR - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia memberikan pendampingan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) kepada perangkat daerah Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar.

Pendampingan yang berlangsung di Ambhara Hotel Jakarta, Selasa-Rabu (8-9/8/2023) itu, untuk penyusunan Pohon Kinerja dan Penjenjangan Kinerja (Cascading) di lingkungan Pemko Pematang Siantar. Dari pendampingan ini, Pemko Pematang Siantar menargetkan memeroleh Nilai B.



Wali Kota Pematang Siantar Susanti Dewayani saat pembukaan kegiatan Pendampingan, Selasa (8/8/2023) mengatakan, implementasi SAKIP Kota Pematang Siantar Tahun 2022 meraih predikat CC dengan Kategori Cukup. Capaian ini lebih baik bila dibandingkan tahun 2021 dengan predikat C Kategori Kurang.

"Untuk itu saya memotivasi Bapak/Ibu Pimpinan Perangkat Daerah Kota Pematang Siantar untuk terus berupaya membangun akuntabilitas, meningkatkan perencanaan yang berkinerja dan berorientasi hasil sehingga visi Kota Pematang Siantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas dapat tercapai," kata wali kota perempuan pertama di Pematang Siantar itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!