Viral! 2 Remaja di Bantul Rusak Bendera Merah Putih, Netizen: Termasuk Pelecehan
Selasa, 08 Agustus 2023 - 15:16 WIB
BANTUL - Sebuah video yang menunjukkan dua orang remaja tengah merusak bendera merah putih dan umbul-umbul di Bantul , Yogyakarta viral di media sosial. Alhasil, aksi tersebut menuai banyak hujatan dan kabarnya mereka sudah diamankan polisi.
Informasi diperoleh, aksi pengrusakan bendera merah putih dan umbul-umbul oleh dua remaja itu terjadi di Padukuhan Bolon, Kalurahan Palbapang, Kecamatan/Kabupaten Bantul, Yoggyakarta, pada Senin (07/08/2023) malam.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan pihaknya tak butuh waktu lama, untuk mengamankan keduanya yang masing-masing berinisial AEJ (13) Bantul dan AKN (20) warga Bambanglipuro, Bantul.
"Keduanya langsung diamankan dan sudah dilakukan mediasi yang dihadiri warga, Bhabinkamtibmas , Babinsa dan tokoh masyarakat setempat," terang Jeffry, Selasa (08/08/2023).
Dalam mediasi tersebut, kedua remaja itu telah mengakui perbuatannya dan bersedia meminta maaf kepada warga. Selain itu, para pelaku juga bersedia mengganti atribut bendera merah putih dan umbul-umbul yang sebelumnya dipasang oleh warga dalam rangka memeriahkan HUT ke-78 RI.
"Alhamdulillah mediasi berjalan dengan baik, mereka juga bersedia untuk meminta maaf secara terbuka pada saat acara malam tirakatan di tanggal 16 Agustus 2023 besok," Kata Jeffry.
Sebelumnya, aksi perusakan bendera merah putih dan umbul-umbul ini menjadi viral di jagad maya. Salah satunya diunggah oleh akun Twitter @merapi_uncover. Sejak diunggah pada Senin malam, video perusakan itu telah mendapatkan 48 ribu dan dibanjiri 252 kolom komentar.
"Maklum bocah sekarang sudah tidak tau apa itu sejarah perjuangan bangsa," tulis netizen @Trihesti18 di kolom komentar.
"Sudah termasuk pelecehan....info salah satunya masih pelajar," tulis netizen lainnya @Norma.
Lihat Juga: Viral Anak Ditetapkan Jadi Tersangka Penyebaran Video Asusila, Polda Sumut: Mediasi Tak Tercapai Kesepakatan
Informasi diperoleh, aksi pengrusakan bendera merah putih dan umbul-umbul oleh dua remaja itu terjadi di Padukuhan Bolon, Kalurahan Palbapang, Kecamatan/Kabupaten Bantul, Yoggyakarta, pada Senin (07/08/2023) malam.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan pihaknya tak butuh waktu lama, untuk mengamankan keduanya yang masing-masing berinisial AEJ (13) Bantul dan AKN (20) warga Bambanglipuro, Bantul.
"Keduanya langsung diamankan dan sudah dilakukan mediasi yang dihadiri warga, Bhabinkamtibmas , Babinsa dan tokoh masyarakat setempat," terang Jeffry, Selasa (08/08/2023).
Dalam mediasi tersebut, kedua remaja itu telah mengakui perbuatannya dan bersedia meminta maaf kepada warga. Selain itu, para pelaku juga bersedia mengganti atribut bendera merah putih dan umbul-umbul yang sebelumnya dipasang oleh warga dalam rangka memeriahkan HUT ke-78 RI.
"Alhamdulillah mediasi berjalan dengan baik, mereka juga bersedia untuk meminta maaf secara terbuka pada saat acara malam tirakatan di tanggal 16 Agustus 2023 besok," Kata Jeffry.
Sebelumnya, aksi perusakan bendera merah putih dan umbul-umbul ini menjadi viral di jagad maya. Salah satunya diunggah oleh akun Twitter @merapi_uncover. Sejak diunggah pada Senin malam, video perusakan itu telah mendapatkan 48 ribu dan dibanjiri 252 kolom komentar.
"Maklum bocah sekarang sudah tidak tau apa itu sejarah perjuangan bangsa," tulis netizen @Trihesti18 di kolom komentar.
"Sudah termasuk pelecehan....info salah satunya masih pelajar," tulis netizen lainnya @Norma.
Lihat Juga: Viral Anak Ditetapkan Jadi Tersangka Penyebaran Video Asusila, Polda Sumut: Mediasi Tak Tercapai Kesepakatan
(hri)
tulis komentar anda